METAFORA be a great blog
PANDUAN
DISKUSI KELOMPOK 04
SIMPOSIUM
Di dalam bab V ini berisikamn tentang teori simposium
yang meliputi pengertian simposium, pembagian peran dalam simposium,
langkah-langkah pelaksanaan simposium, keunggulan dan kelemahan simposium, cara
berbicara dan bertindak dalam simposium, persamaan dan perbedaan antara
simposium dengan simposium forum, pengaturan tempat duduk dalam simposium, dan
tugas dan tanggung jawab sekretaris dalam simposium.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah selesai
menerima sajian tentang pokok bahasan simposium
ini diharapkan mahasiswa dapat: (1) menggambarkan posisi tempat duduk dalam
pelaksanaan sebuah simposium; dan (2) memerankan sesuai dengan perannya
masing-masing dalam pelaksanaan sebuah simposium; (3) dapat membedakan antara
simposium dengan simposium forum; dan (4) dapat memerankan sesuai dengan
perannya masing-masing dalam simulasi simposium forum di kelas.
KATA KUNCI: simposium, simposium forum, moderator, sekretaris, pakar,
responder, anggota
BAHAN AJAR
Istilah simposium berasal dari bahasa Yunani sympo-sium yang diturunkan dari kata sympinein, yang dibentuk dari akar kata syn 'bersama' dan akar kata pinein 'minum'. Menurut sejarahnya
kegiatan simposium tersebut merupakan kegiatan bersenang-senang dengan disertai
minum anggur, tuak, atau arak sambil merndengarkan suatu musik, serta disertai
kegiatan diskusi secara ilmiah atau diskusi filosofis (Webster's New Twentieth Century Dictionary, 1979).
Dalam perkembangan
selanjutnya, istilah simposium
diartikan sebagai suatu kegiatan semacam rapat atau pertemuan sosial yang di
dalamnya terdapat kegiatan tukar gagasan atau ide-ide secara bebas. Di samping
itu. istilah simposium juga diartikan
sebagai suatu konferensi yang diorganisasikan untuk mendiskusikan beberapa
pokok masalah atau beberapa bidang kajian secara lebih khusus. Selain itu, pada
jaman sekarang simposium diartikan
sebagai suatu bentuk diskusi dengan tempat duduk yang diatur secara khusus. Di
dalam pertemuan diskusi tersebut selalu dihadiri oleh para pakar (sebagai pembicara
utamannya) dan para pakar atau ilmuwan lain sebagai partisipannya.
Di dalam kegiatan
pembelajaran di sekolah atau di kampus simposium
merupakan kegiatan diskusi dimana tiga sampai enam mahasiswa (siswa) menyajikan
bahan pembicaraan dari berbagai aspek permasalahan. Masing-masing pembicara
merupakan orang yang mumpuni dalam suatu aspek permasalahan dan khusus
menyajikan seperangkat permasalahan yang dikuasainya. Hal ini sesuai dengan
pendapat Logan (1972: 144-145) sebagai berikut: "The symposium: three to six students give prepared talks on
varios aspects of a problem. Each speaker is an expert in his phase of the
problem, specifically prepared and gives a set speech".
Dengan berpijak
dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan simposium diselenggarakan
dengan menggunakan beberapa orang pakar atau beberapa mahasiswa(siswa) yang
mumpuni terhadap aspek permasalahan. Beberapa orang pakar atau mahasiswa
(siswa) yang mumpuni itu memberikan pidato dan pembahasan ilmiah tentang aspek
permasalah tertentu yang ditinjau dari pendekatan tertentu pula. Seorang pakar
atau spesialis tersebut menyajikan pidatonya antara 5 s.d. 15 menit di depan
para pakar atau spesialis lain. Kemudian para audience yang juga para pakar
atau spesialis lain merespon. Lalu pembicara yang sesuai dengan keahliannya
menjawab. Begitu selanjutnya, sehingga terjadi diskusi ilmiah antar para pakar,
antar para spesialis, antar para ilmuwan, atau antar para mahasiswa. Selain
itu, di dalam kegiatan simposium selalu ada tim perumus yang bertugas
merumuskan hasil perdebatan dalam simposium ini. Dengan demikian, hasil
simposium itu dapat dibukukan atau dipublikasikan dan dapat disebarluaskan
kepada peserta simposium atau para ilmuwan lain yang memiliki bidang yang sama.
Selain itu, kegiatan simposium ini dapat dilanjutkan dengan kegiatan simposium
forum, yaitu dengan melibatkan para audience (selain para pakar) untuk merespon
atau menanggapi isi pidato para pakar tersebut.
Pelaksanaan
simposium biasanya dapat dilakukan dengan teknik dan langkah-langkah sebagai
berikut ini.
1. Mula-mula moderator membuka simposium dan memperkenalkan para
pakar yang akan berpidato secara ilmiah.
2. Para pakar menyampaikan pidato ilmiahnya (masing-masing pembicara berpidato selama 5
s.d. 15 menit).
3. Para pakar lain (responder)
bertanya, menyanggah, atau menyempurnakan pidato dari pembicara dalam
simposium.
4. Para pembicara yang mendapat sanggahan menjawab bergai pertanyaan
dari reswponder.
5. Begitu selanjutnya sehingga terjadi diskusi ilmiah antara para pakar (pembicara) dengan para akar lain
(responder).
6. Jika perdebatan menyimpang dari topik diskusi, moderator dapat
meluruskan jalannya diskusi.
7. Jika waktu diskusi sudah habis atau kegiatan perdebatan dianggap
sudah cukup, maka moderator dapat mengakhirinya dengan membuat kesimpulan
sementara dengan dibantu sekretaris.
8. Setelah kegiatan diskusi dalam simposium selesai, tim perumus
mengadakan rapat kecil dan merumuskan secara tertulis hasil simposium tersebut.
9. Jika hasil simposium sudah tertulis atau tercetak, maka hasil
simposium tersebut dapat disebarluaskan pada peserta simposium atau kepada para
ilmuwan lain yang membutuhkannya.
Sebagai salah satu
bentuk diskusi ilmiah, simposium memiliki keunggulan dan kelemahan. Kebaikan
simposium tersebut antara lain: (1) simposium dapat dipakai pada kelompok besar
atau kelompok kecil, (2) simposium dapat memunculkan banyak informasi dalam
waktu yang singkat, (3) simposium menampilkan pembicara yang bervariasi,
sehingga kelihatan lebih menarik, dan (4) kegiatan simposium dapat dipersiapkan
secara lebih baik jauh sebelum hari h
pelaksanaan simposium. Adapun kelemahan simposium adalah sebagai berikut: (1)
penampilan pembicaraan dalam simposium kurang spontanitas dan kurang memupuk
kreativitas, (2) kurang adanya interaksi kelompok di dalam silang pendapat, (3)
simposium membatasi orang berbicara, sehingga kadang-kadang pembicaraan kurang
tuntas, dan (4) membutuhkan perencanaan yang matang untuk menjangkau maksud
atau tujuan yang diinginkan.
Di dalam
pelaksanaan simposim, pembiara dibatasi oleh waktu yang tersedia. Hal ini
disebabkan bahwa para pakar yang bergiliran berbicara saling menunggu giliran
untuk menyampaikan argumentasi ilmiahnya. Oleh sebab itu, pembicara dalam
simposium harus berbicara secara padat, ringkas, dan lugas. Dalam kaitannya
dengan hal ini, Monroe (1955: 10) mengemukakan bahwa peserta simposim layak
berbicara bila:
1. pembicara diminta menjawab pertanyaan secara langsung (speak, of course, when you are asked a
direct question);
2. pembicara memiliki komentar atau saran yang bernalar untuk
disampaikan (speak when you have an
intelligent comment or suggestion to make);
3. pembicara dapat membuat lebih jelas dari permasalahan yang
membingungkan (speak when you can make
clear an idea another has badly muddled);
4. pembicara ingin meluruskan suatu kesalahan (speak when you can correct an error);
5. pembicara ingi menambah informasi pertanyaan (speak when you can offer added information
upon the question);
6. pembicara mengajukan
pertanyaan ilmiah (speak when you
can ask an intellegent question);
7. pembicara ingin menyelipkan humor di dalam situasi diskusi yang
"gersang" (speak when you can
inject humor into an otherwise dry discussion); dan
8. tidak berbicara menyimpang dari pokok pembicaraan (do not
speak beside the point).
Pengaturan tempat
duduk di dalam simposium beraneka ragam, tegantung dari banyak atau sedikitnya
peserta simposium. Sebagai contoh, di bawah ini akan diilustrasikan posisi
tempat duduk dalam simposium murni (bukan forum simposium).
Model U: ModeL
O:
P1P2P3P4 |
P1P2P3P4
|
AAAA |
AAAA RRRRRR
AAAAS |
AAAAS RRRRRR
AAAAM |
AAAAM RRRRRR
AAAA | AAAA
RRRRRR
| RRRRRR
RRRRRRRRRRRRRRR |
RRRRRRRR
RRRRRRRRRRRRRRR |
RRRRRRRR
RRRRRRRRRRRRRRR |
RRRRRRRR
RRRRRRRRRRRRRRR |
RRRRRRRR
RRRRRRRRRRRRRRR |
RRRRRRRR
dimana:
P1 = Pakar (pembicara pertama);
P2 = Pakar (pembicara kedua);
P3 = Pakar (pembicara ketiga);
P4 = Pakar (pembicara kempat);
M = Moderator (ketua tim perumus);
S = Sekretaris (sekretaris tim perumus);
A = Anggota tim perumus; dan
R = Pakar sebagai Responder.
Diskusi yang
berbentuk panel, dialog (wawankata), simposium, ceramah, atau film dapat
digabungkan dengan diskusi yang lebih luas. Diskusi yang lebih luas ini
di-sebut forum (Logan , 1972). Jika suatu panel dapat dilan-jutkan
dengan panel forum, maka di dalam simposium pun dapat dilanjutkan dengan simposium forum.
Pelaksanaan diskusi
yang berbentuk simposium forum ini memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan
pelaksanaan diskusi dalam simposium (murni). Hal ini disebabkan bahwa yang ikut
ambil bagian dalam simposium ini amat kompleks, yaitu: mulai dari moderator,
para pakar pembicara, para responder pakar, dan ditambah pula dari audience yang merupakan responder awam.
Sebenarnya
simposium forum ini merupakan simposium yang terbuka, karena simposium forum
dapat dihadiri oleh semua orang baik ilmuwan, mahasiswa, ataupun khalayak
ramai. Oleh karena sifatnya terbuka, maka simposium forum ini cenderung
bersifat massal. Di dalam pelaksanaannya, suatu kegiatan simposium dapat
dilanjutkan dengan simposium forum dengan cara memberi peluang kepada audience
luar untuk ikut menyumbangkan gagasannya lewat sanggahan, usulan, pertanyaan,
ataupun pemacahan masalah dalam simposium forum tersebut.
Karena simposium
forum ini merupakan kelanjutan dari
kegiatan simposium (murni), maka kedua bentuk diskusi ini memiliki
berbagai persamaan dan berbagai perbedaan. Adapun persamaan dan perbedaan kedua
bentuk diskusi tersebut adalah sebagai berikut ini.
Persamaan antara Simposium
dengan Simposium Forum
Diskusi yang
berbentuk simposium dengan diskusi yang berbentuk simposium forum memiliki
beberapa persamaan. Persamaan itu adalah sebagai berikut ini.
1. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
memiliki seorang moderator yang bertindak sebagai pengatur lalulintas jalannya
diskusi.
2. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
memiliki seorang sekretaris atau notulis yang
yang merekam nama-nama pembicara, usul-usul para pembicara, sanggahan-sanggahan
pembicara, pertanyaan-pertanyaan pembicara, maupun jawaban-jawaban para
pembicara.
3. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum selalu
terdapat adanya kerja sama antara moderator dengan sekretaris dalam menyusun
kesimpulan umum ataupun kesimpulan sementara.
4. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
terdapat pidato para pembicara yang diperankan oleh para pakar atau spesialis
sebagai pandangan awal sebelum diskusi dimulai.
5. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
terdapat suatu kesempatan dari pakar lain untuk merespon pidato dari para pakar
pembicara.
6. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
terdapat jawaban balik dari para pakar pembicara.
7. Baik di dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
terdapat penutupan yang bersisi kesimpulan umum tentang hasil diskusi, dan
kesimpulan secara terperinci akan dilaporkan tim perumus dalam bentuk laporan
khusus (tertulis atau tercetak).
8. Baik dalam simposium maupun di dalam simposium forum sama-sama
menggunakan posisi tempat duduk dengan bentuk Model U ataupun tempat duduk dengan bentuk Model O.
Perbedaan antara Simposium
dengan simposium Forum
Antara simposium
dengan simposium forum memiliki perbedaan. Perbedaan itu berkaitan dengan
masalah berikut.
1. Masalah Waktu.
Tentunya simposium dengan simposium forum berbeda dari segi waktu.
Pelaksanaan simposium (murni) waktunya lebih singkat daripada simposium forum,
karena tidak ada tanggapan dari para respoder awam. Akan tetapi, di dalam
simposim forum para audience yang berasal dari khalayak ramai (orang awam)
mendapat kesempatan untuk merespon pembicaraan para pakar pembicara.
2. Masalah Tugas Moderator.
Tentunya tugas moderator dalam simposim berbeda dengan tugas moderator dalam simposium forum.
Hal ini disebabkan bahwa orang yang dipandu dalam simposium jumlahnya lebih
sedikit daripada orang yang dipandu
dalam sim-posium forum. Dengan demikian,
tugas moderator di dalam pelaksanaan simposium forum lebih sulit daripada tugas
mederator dalam simposium (murni),
karena moderator harus mengatur banyak orang mulai dari para pakar sampai
dengan para khaalayak ramai atau kaum awam.
3. Masalah Tugas Sekretaris.
Tugas sekretaris dalam pelaksanaan simposium berbeda dengan tugas
sekretaris dalam simposium forum. Di dalam pelaksanaan simposium forum, tugas
sekretaris lebih berat daripada tugas sekretaris pada simposium. Hal ini
disebabkan bahwa tugas sekretaris dalam simposium forum harus mencatat berbagai
gagasan-gagasan, saran-saran, ataupun kritik-kritik dari berbagai peserta, baik
peserta dari kalangan pakar atau spesialis maupun peserta dari khalayak ramai.
Dengan demikian, tugas sekretaris dalam pelaksanaan simposium forum dua kali lipat dibandingkan dengan tugas
dalam pelaksanaan sim-posium.
4. Masalah Tugas Pakar
Pembicara.
Pakar pembicara di dalam simposium forum tugasnya lebih berat
dibandingkan dengan tugasnya di dalam simposium (murni). Hal ini disebabkan
bahwa di dalam pelaksanaan simposium forum pakar pembicara harus merespon atau
menanggapi berbagai sanggahan dari para pakar lain sebagai responder dan para
audirence lain yang hadir dalam simposium forum tersebut. Jadi, tugas pakar
pembicara dalam pelaksanaan simposium forum dua kali lipat dibanding dengan
tugas dalam pelaksanaan simpo-sium (murni).
5. Masalah Tugas Tim Perumus.
Tugas tim perumus dalam pelaksanaan simposium forum lebih berat
dibandingkan tugas mereka di dalam pelaksanaan simposium (murni). Hal ini
disebabkan bahwa tim perumus harus merumuskan berbagai masukan yang datang dari
berbvagai macam pendapat, baik pendapat dari para pakar maupun pendapat dari
khalayak ramai.
Masalah penyusunan
rumusan hasil simposium dapat dilakukan langsung setelah diskusi selesai atau
dilakukan pada lain waktu oleh tim perumus yang telah ditunjuk. Biasanya, jika
simposium tersebut membahas hal-hal yang amat kompleks, kegiatan perumusan
hasil simposium dilakukan di luar acara diskusi. Akan tetapi, hasil simposium
tersebut entah cepat atau lambat pasti tertulis atau tercetak untuk
disebarluarkan pada yang berkepentingan (biasanya dise-barluarkan kepada
ilmuwan yang seprofesi). Penyebarluasan
hasil simposium tersebut bisa lewat jurnal,
majalah, laporan khusus, dan lain-lain yang berbentuk stensilan atau
cetakan. Sehubungan dengan itu, Logan
(1972: 155-- 157) menjelaskan bahwa yang dicatat sekretaris untuk kepentingan
pelaporan hasil diskusi lebih kurang berisi tentang:
1. nama organisasi (name of
the organization),
2. jenis pertemuan, misalnya: reguler, khusus, dan seba-gainya (kind of meeting: regular, special, etc.),
3. tanggal, waktu, dan tempat pertemuan (date, time, and place of meeting),
4. Nama dan gelar ketua dan pekerja perekam (name and ti-tle of preciding and recording officers),
5. Jumlah kuorum yang hadir (fact
that a quorum was pre-sent),
6. rekaman usul-usul penting (record
of all main motion),
7. rekaman usul-usul lain atau usul tambahan (record of other motions),
8. rekaman semua suara yang masuk (record of all votes taken), dan
9. tanda tangan sekretaris (signature
of the sekretary).
Di dalam hal ini
sekretaris yang dibantu oleh anggota tim perumus, dan di bawah pimpinan
moderator (ketua) harus jeli dalam merekam berbagai usul. Wujud usul-usul itu
bisa berbentuk usul utama (main motion),
usul tambahan (subsidiary motion),
usul insidental (incidental motions),
dan usul istimewa (privileged motion).
Berbagai usul dalam silang pendapat pada
simposium forum ini akan dijadikan bahan untuk menyusun hasil simposium
forum dalam bentuk buku laporan atau jurnal.
Adapun denah atau
posisi tempat duduk dalam simposium forum tidak jauh berbeda dengan denah atau
posisi tempat duduk dalam simposium (murni). Denah atau posisi tempat duduk
simposium forum itu dapat diatur sebagai berikut ini.
MODEL
U: MODEL
O:
P P P P
| P P P P
|
AAAA |
AAAA
Rrrrrrr
AAAAS |
AAAAS
Rrrrrrr
AAAAM |
AAAAM
Rrrrrrr
AAAA | AAAA Rrrrrrr
| Rrrrrrr
RRRRRRRRRRRRR | RRRRRRRR
rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
| rrrrrrrrrrrrrrrr
rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
| rrrrrrr rrrrrrrr
rrr
rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr | rrrrrrrrrrrrrrrr
rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
| rrrrrrrrrrrrrrrr
dimana:
P = Pakar pembicara;
A = Anggota tim perumus;
M = Moderator;
S = Sekretaris;
R = Responder (dari
para Pakar); dan
r = rersponder (dari
khalayak ramai).
Di
dalam menyelenggarakan symposium dibutuhkan waktu yang lama dan biaya yang
mahal. Oleh karena itu, sering panitian symposium mencari sponsor dari
pemerintah maupun swasta. Setelah
symposium selesai. Tim perumus masih banyak pekerjaan untuk menata ulang hasil
symposium supaya dapat dicetak dan dibagikan
kepada para peserta symposium. Hasil symposium berupa kumpulan naskah
tercetak tersebut akan dikerimkan ke alamat seluruh para peserta.
Akan tetapi,
selaras denga perkembangan IPTEK, maka hasil symposium jaman sekarang bias
diakses liwat internet. Selain itu seluruh makalah yang dipresentasikan oleh
para pakar dapat dikopi langsung ke flash
disk oleh para peserta symposium.
LATIHAN:
1. Coba Anda gambarkan bagaimana denah atau posisi tempat duduk
dalam pelaksanaan simposium!
2. Coba Anda simulasikan sebuah pelaksanaan simposium dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. empat orang mahasiswa sebagai pakar pembi cara;
b. seorang mahasiswa sebagai moderator (merangkap tim perumus);
c. seorang mahasiswa sebagai sekretaris (merangkap sekretaris tim
perumus);
d. enam orang mahasiswa sebagai anggota tim perumus;
e. beberapa orang mahasiswa sebagai responder;
f. topik: "pembakuan
ejaan".
3. Dengan bahasa Anda sendiri, coba jelaskan perbedaan antara
simposium dengan simposium forum!
4. Coba perankan sebuah simulasi simposium forum dengan rambu-rambu
sebagai berikut:
a. seorang mahasiswa sebagai moderator;
b. seorang mahasiswa sebagai sekretaris;
c. enam orang mahasiswa sebagai anggota tim perumus;
d. empat orang mahasiswa sebagai pakar pembicara;
e. empat orang mahasiswa sebagai responder pakar;
f. beberapa orang mahasiswa sebagai responder awam;
g. Topik: "pembakuan istilah".
Komentar
Posting Komentar